Category Archives: Berita Nasional
CPNS Dan PPPK Non Guru Akan Dibuka Mei-Juni 2021

Jakarta,SuaraKawanua–Pemerintah mengumumkan bahwa masa pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Non Guru 2021 akan dibuka pada Mei-Juni mendatang.
Dilansir CNNIndonesia.com, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Tjahjo Kumolo menyebut bahwa pemerintah tahun ini akan membuka 105.777 formasi dari 189.102 yang dibutuhkan.
Dari jumlah formasi yang dibuka, sebanyak 84.282 dibuka untuk CPNS dan 84.282 untuk PPPK Non Guru. “Pendaftaran dilakukan pada bulan Mei 2021 hingga bulan Juni 2021,” ujar Tjahjo dalam jumlah pers daring di YouTube Kemenpan-RB, Jumat (09/04/2021).
Dia mengatakan, pendaftaran CPNS dan PPPK Non Guru dilakukan melalui Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sementara itu, berkas yang harus disiapkan bagi calon pendaftar yakni pas foto, kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), ijazah, dan persyaratan lain yang akan diatur kemudian.
Pasca proses pendaftaran, peserta nantinya akan mengikuti proses seleksi yang akan digelar pada Juli-Oktober 2021, disusul pengumuman kelulusan pada November, lalu pemberkasan dan penetapan NIP pada November 2021 – Januari 2022.
Tjahjo mengatakan bahwa pihaknya belum menentukan detail lokasi pelaksanaan seleksi. Namun, kata dia, seleksi akan digelar di Kantor Pusat BKN, Kantor Regional BKN, Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN, dan tempat tes tambahan lain yang dibiayai BKN, mandiri, maupun oleh instansi terkait.
Selain CPNS dan PPPK Non Guru, pemerintah diketahui juga telah mengumumkan tahap atau proses pengadaan ASN sektor lain, meliputi sekolah kedinasan dan Guru PPPK.
Tjahjo mengatakan pemerintah tahun ini membutuhkan total 1.275.387 formasi ASN untuk sektor PNS, PPPK Non Guru, Guru PPPK, sekolah kedinasan.
Namun dari jumlah kebutuhan tersebut, pemerintah rencananya hanya akan menetapkan 722.487 formasi. Jumlah itu meliputi 69.684 formasi pusat dan 652.803 untuk daerah.
“Total kebutuhan ASN tahun 2021 sebanyak 1.275.387 dengan instansi pemerintah pusat sebanyak 83.669, dan instansi pemerintah daerah sebanyak 1.191.718,” kata dia.
Selain itu, katanya, guru menjadi formasi yang paling banyak dibutuhkan dari total 13 spesifikasi pegawai dalam seleksi ASN 2021. Selain guru, lima posisi teratas yang paling dibutuhkan yakni, penjaga rumah tahanan, penyuluh KB, analis perkara peradilan, dan pemeriksa. (*)
Surat Keputusan Kapolri, 1.062 Polsek Tidak Lakukan Proses Penyidikan

Jakarta,SuaraKawanua– Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan keputusan terkait dengan 1.062 Polsek di seluruh Indonesia tidak bisa melakukan proses penyidikan.
Kebijakan itu berdasarkan Surat Keputusan Kapolri Nomor: Kep/613/III/2021 tentang Penunjukan Kepolisian Sektor Hanya Untuk Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Pada Daerah Tertentu (Tidak Melakukan Penyidikan), per tanggal 23 Maret 2021 yang ditandatangani langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Dalam keputusan tersebut, Kapolri memperhatikan soal program prioritas Comamnder Wish pada 28 Januari 2021 lalu.
Hal ini juga merupakan program prioritas di bidang transformasi, program penataan kelembagaan, kegiatan penguatan Polsek dan Polres sebagai lini terdepan pelayanan Polri dengan rencana aksi mengubah kewenangan Polsek hanya untuk pemeliharaan Kamtibmas pada daerah tertentu tidak melakukan penyidikan.
“Polsek yang tidak melakukan penyidikan dalam hal kewenangan dan pelaksanaan tugasnya memedomani Surat Kapolri Nomor: B/1092/II/REN.1.3./2021 tanggal 17 Februari 2021 perihal direktif Kapolri tentang kewenangan Polsek tertentu,” tulis Sigit dalam surat keputusan itu.
Keputusan itu berdasarkan, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia,
Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia Sebagaimana telah Diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia.(*)